TUGAS & FUNGSI
PPID Perumda Air Minum Gunung Poteng
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi.
- Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi.
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi.
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat melalui media yang telah ditentukan.
- Melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik.
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi publik.
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi.
- Melakukan pengawasan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi.
- Melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan.
- Melaksanakan advokasi penyelesaian sengketa informasi publik.
- Melakukan koordinasi dalam rangka penanganan penyelesaian sengketa informasi.
- Melakukan verifikasi, laporan dan rekomendasi atas pengaduan sengketa informasi.